Tegal, WASPADA Online
Sebanyak 101 dari 800 siswa yang mengikuti ujian Kejar Paket C di Kota Tegal, Jawa Tengah yang dilaksanakan 28-31 Agustus 2006, dipastikan gagal, menyusul ketidakhadiran mereka dalam ujian tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal Suranto, S.Pd. di Tegal, Kamis (312/8) mengatakan, 101 siswa yang tidak hadir dalam ujian Kejar Paket C ini berasal dari 44 siswa program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan program Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
“Otomatis siswa yang tidak hadir dalam ujian Kejar Paket C, maka kami pastikan mereka tidak akan lulus dalam ujian tersebut,” katanya.
Menurut dia, bagi siswa yang tidak lulus ujian Kejar Paket C dalam tahun ini harus mengulang pada ujian tahun berikutnya sebab pemerintah tidak akan memberikan ujian susulan.
Ia mengatakan, ada sejumlah kriteria yang menjadi acuan siswa yang tidak lulus ujian, misalnya mereka tidak dapat mengerjakan lembaran soal-soal dan absensi.
“Bagi siswa yang tidak dapat mengikuti ujian pada jam pelajaran pertama, kami masih akan memberikan batas toleransi untuk mengikuti ujian jam kedua dengan ruang terpisah dan dalam pantauan pengawas,” katanya.
Jika siswa yang bersangkutan tidak hadir saat hari pelaksanaan ujian, dia menegaskan, yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus, dan harus menunggu ujian satu tahun berikutnya.
“Kecuali peserta ujian yang saat itu sedang sakit, maka pengawas ujian akan mendatangi yang bersangkutan di mana dia mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Informasi dan Humas Kota Tegal, Drs. Khaerul Huda menyatakan, pemberlakuan standar kelulusan UN saat ini bukan bertujuan untuk mempersulit siswa, tetapi semata-mata hanya sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indoensia.
“Kami juga berharap seluruh peserta UN dapat mengerjakan soal-soal ujian dengan sebaik-baiknya sehingga dapat dinyatakan lulus,” katanya menandaskan.(ant) ()


